Reza Gladys diketahui melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Ia mengaku telah mentransfer uang Rp4 miliar sebelum melayangkan laporan atas dugaan pemerasan. Status tersangka bagi Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, ditetapkan pada 20 Februari 2025 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
(ASR)
Artikel Terkait
Update Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Kejati DKI Masih Pelajari Unsur Pemerasan
Gugatan Rp100 Miliar Dinilai Gertakan, Reza Gladys Balik Tuding Diperas Nikita Mirzani!
Sidang Ricuh! Nikita Mirzani Marah Disuruh Diam, “Gua Bukan Pembunuh, Santai Aja!”
Sidang Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Ditegur Hakim karena Sibuk Lihat Kursi Pengunjung!
Nikita Mirzani Bantah Minta Uang dari Reza Gladys: Saya Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa
Haru! Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Titip Pesan Emosional untuk Anak dan Sebut Dirinya Dikriminalisasi