• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Layanan Informasi Publik di Desa

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 3 Maret 2025 | 11:08 WIB
Sosialisasi Standar Layanan Publik Desa di Kabupaten Malang (Foto: malangkab.go.id)
Sosialisasi Standar Layanan Publik Desa di Kabupaten Malang (Foto: malangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi mengenai Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Conan O'Brien Buka Oscars 2025 dengan Parodi Demi Moore's The Substance, Sindiran Lucu untuk Wicked

Pada hari Selasa 25/2/2025, Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan Standar Layanan Informasi Publik Desa kepada masyarakat.

Kegiatan ini diadakan di [lokasi kegiatan] dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum., Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Kurniati, S.S., M.Si., serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Maret: Syarat, Tahapan & Cara Daftar

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki akses yang memadai terhadap informasi publik, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel. (gha)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X