• Sabtu, 18 April 2026

Pengukuran dan Pemasangan Patok Tanah: Upaya Mencegah Sengketa di Talangagung dan Kebobang

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:40 WIB
Kegiatan Pengukuran Tanah di Talangagung dan Kebobang (Foto: malangkab.go.id)
Kegiatan Pengukuran Tanah di Talangagung dan Kebobang (Foto: malangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pada Selasa, 4 Maret 2025, di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, dan Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Dilaksanakan pengukuran dan pemasangan patok atas bidang tanah yang terdampak pengadaan tanah untuk akses jalan menuju TPA Talangagung.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari kantor pertanahan, Dinas Pertanahan, pihak desa, serta pemilik lahan.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Kunjungi Korban Banjir di Jakarta Timur, Sampaikan Salam Prabowo dan Janji Bantu Rumah yang Jebol

Hal ini bertujuan untuk menunjukkan dan mengetahui batas kepemilikan tanah serta mencegah sengketa tanah.

Kegiatan pengukuran dan pemasangan patok ini mencakup tiga bidang tanah untuk akses jalan menuju TPA Talangagung dan dua bidang untuk relokasi kantor Kecamatan Wonosari.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik dan tinjau lapang yang telah dilakukan sebelumnya, serta penandatanganan berita acara oleh para pemilik lahan pada tanggal 26 Februari 2025.

Baca Juga: Razman Nasution Tegaskan Tak Cabut Laporan Meski Nikita Mirzani Ditahan

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta kepastian hukum bagi pemilik lahan dan mengurangi potensi sengketa di masa mendatang. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X