Rendra mendorong agar Pemerintah Kota Malang tidak hanya fokus pada aspek penertiban saja, tetapi juga mengambil peran aktif dalam proses penataan yang berkeadilan.
Dengan pendekatan yang partisipatif dan solutif, ia meyakini suasana alun-alun yang tertib dan indah tetap bisa berjalan beriringan dengan ekonomi kerakyatan yang tumbuh.
Penataan bukan berarti penggusuran, tapi bagaimana semua pihak bisa hidup berdampingan. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dan mencari solusi jangka panjang, agar alun-alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus inklusif bagi semua warga.
***