Wahyu menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan regulasi dari pemerintah pusat yang harus segera diselesaikan. Dari total lima ribu PBG yang diajukan, lebih dari tiga ribu di antaranya telah terselesaikan.
“Capaian ini sudah merupakan percepatan, akan terus berlanjut dan sampai saat ini hasilnya sangat luar biasa,” ungkap Wahyu.
Di akhir rapat paripurna, DPRD Kota Malang secara resmi menerima dan mengesahkan LKPj Wali Kota melalui penandatanganan oleh Ketua DPRD, Amithya Ratnanggani Siraduhita.
Amithya mengungkapkan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program-program strategis yang dicanangkan oleh Pemkot Malang.
Dengan demikian, diharapkan semua program dapat berjalan dengan baik demi kemajuan daerah ke depan. (gha)
Artikel Terkait
Peringatan HUT ke-111 Kota Malang Dihadiri Wali Kota, DPRD, dan Wakil Bupati Malang, Dorong Arah Pembangunan Mbois dan Berkelas
Silaturahmi Wali Kota Malang dan Mantan Wali Kota: Momen Rekonsiliasi Pasca Pemilu dan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Malang Raya Vaganza Sale: Wali Kota Malang Resmikan Event Belanja untuk Dukung UMKM dan Rayakan HUT ke-111
PWRI Kota Malang: Tetap Produktif dalam Berbagai Kegiatan Sosial
Rendra Masdrajad Safaat: Infrastruktur dan Parkir Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Kota Malang Jika Dikelola Baik