WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Malang tengah mengupayakan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai lembaga khusus yang akan mengelola dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di wilayahnya.
Langkah awal dalam proses ini dilakukan dengan audiensi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ke Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Audiensi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembentukan Dinas Ekraf dengan regulasi kelembagaan yang berlaku agar proses pembentukan dapat berjalan sesuai ketentuan perundangan.
Baca Juga: Bubur Ayam Bang Udin Kalpataru Malang, Topping Melimpah dan Kesiangan Sedikit Langsung Ludes!
Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Malang sedang memproses dua peraturan daerah (perda), salah satunya adalah wacana pembentukan Dinas Ekraf.
Menurutnya, konsultasi dengan kementerian terkait sangat penting agar proses pembentukan Dinas Ekraf dapat berjalan seiring, sejalan, tegas, dan jelas sesuai regulasi yang ada.
Pembentukan Dinas Ekraf ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Malang untuk memaksimalkan potensi ekonomi kreatif yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Sukarsi dari Lumajang Raih Penghargaan Kader PKK Berprestasi 2025 dalam Peringatan HKG PKK Jatim
Erik menambahkan bahwa selama hampir satu dekade, Pemkot Malang telah membangun sektor ekonomi kreatif dan kini membutuhkan kelembagaan khusus yang bertugas membina, memfasilitasi, dan mengembangkan ekraf agar iklimnya semakin stabil dan berkelanjutan.
“Perlu adanya satu kelembagaan yang secara spesifik mendapatkan penugasan untuk membina, memfasilitasi dan mengembangkan ekraf sendiri, sehingga iklim ekraf di Kota Malang bisa semakin settle dan sustainable,” ujarnya.
Dukungan terhadap rencana pembentukan Dinas Ekraf juga datang dari Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Leli Salman Al Farisi, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses pembentukan Dinas Ekraf oleh Pemkot Malang.
Leli Salman menekankan bahwa proses pembentukan harus dilakukan secara bertahap dengan perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek yang matang.
Artikel Terkait
Pemkot Malang Siapkan Aset untuk Program Sekolah Rakyat: Mewujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Malang Siapkan Fasilitas untuk Program Sekolah Rakyat, Inisiatif Pendidikan bagi Anak Miskin Ekstrem
Pemkot Malang Berkomitmen Wujudkan Program Sekolah Rakyat untuk Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Miskin Ekstrem
Pemkot Malang Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Melalui Program Karang Wreda dan Dukungan Dinsos P3AP2KB
Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas Usul Pemkot Malang Perlu Optimalkan BUMD Ketimbang Bebani Warung Malam