WartaJatim.CO.ID – Sebuah insiden penculikan anak menggegerkan warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun dilaporkan diculik oleh orang tak dikenal pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, di kawasan Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban secara paksa, lalu mengancam pengasuh menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sang anak.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., mengonfirmasi adanya laporan penculikan tersebut.
Ia menyebut kasus ini tengah ditangani oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman,” kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Mei 2025 siang.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), sedang meninggalkan rumah untuk bertemu seseorang yang mengaku ingin membahas bisnis di sebuah kafe di Kota Batu.
Tak berselang lama, ia mendapat telepon panik dari asisten rumah tangganya (ART) yang melaporkan bahwa seseorang tak dikenal masuk ke rumah dengan membawa senjata tajam.
Pelaku disebut menodongkan pisau ke ART dan langsung membawa anak bungsu Adinda. Belum diketahui motif pasti di balik penculikan ini.
Adinda yang panik segera melapor ke Polsek Dau untuk meminta pertolongan.
Selain kehilangan anaknya, Adinda juga mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp 20 juta.
Uang tersebut diduga sempat ditransfer kepada pelaku, namun belum dapat dipastikan apakah hal itu berkaitan dengan permintaan tebusan atau motif lainnya.
Artikel Terkait
Bukan Diculik! Ini Fakta Mengejutkan Kasus Bocah 3 Tahun yang Sempat Gegerkan Warga Kalipare Malang
Rendra Masdrajad Safaat Usulkan Pengelolaan Juru Parkir Resmi untuk Atasi Masalah Parkir Liar di Malang
Nekat Rampok dan Lukai Resepsionis Homestay di Pantai Ungapan, Polres Malang Ungkap Kronologinya
Terciduk! Polres Malang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Asal Surabaya di Malang, 23 Gram Sabu Diamankan