WartaJatim.CO.ID - Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M, secara resmi melantik Nurcahyo, S.H., M.Hum sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang pada Kamis, 22 Mei 2025, di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Malang.
Nurcahyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Malang dipercaya untuk menggantikan Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Kutukan Annabelle? Kebakaran Nottoway Plantation dan Pelarian Tahanan Picu Spekulasi Mistis
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, S.Hut., M.H.
Bupati Malang menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada Nurcahyo sebagai Pj Sekda harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar proses pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Ia berharap Nurcahyo dapat membantu kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan yang tepat serta memimpin koordinasi pelaksanaan tugas di Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah.
Baca Juga: Musim Terburuk: Manchester United Gagal Total di 2024/25, Tak Lolos Eropa & Kembali Ulangi Luka 2021
“Pj Sekda diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan, serta memimpin, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan pelaksanaan tugas pada Sekretariat daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Malang.
Penunjukan Nurcahyo sebagai Pj Sekda didasarkan pada pertimbangan matang, mengingat masa kerja dan pengalamannya yang panjang di lingkungan pemerintahan Kabupaten Malang.
Posisi Kepala Inspektorat yang ia emban merupakan jabatan yang secara struktural berada satu tingkat di bawah Sekda, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan dan tugas inspektorat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi juga menyampaikan apresiasi kepada Dr. Nurman Ramdansyah atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Plh Sekretaris Daerah.
Ia menekankan pentingnya peran Pj Sekda dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah dengan baik.
Artikel Terkait
Mini Lokakarya Stunting di 33 Kecamatan Kabupaten Malang Perkuat Verifikasi Data dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penurunan Angka Stunting
Pemerintah Kabupaten Malang Percepat Pengembangan Infrastruktur Digital dan Pariwisata di KEK Singhasari untuk Dorong Ekonomi Digital Jawa Timur
Sinergi Kabupaten Malang dan Blitar Tingkatkan Swasembada Pangan Melalui Peternakan Ayam, Kambing, dan Pertanian Tebu
Rapat Koordinasi Program GENTING di Kabupaten Malang Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Stunting Secara Efektif
Wakil Bupati Malang Dukung Kabupaten Malang Jadi Pilot Project Perdagangan Karbon untuk Pembangunan Berkelanjutan