• Sabtu, 18 April 2026

Wakil Bupati Malang Bahas Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pasar Lawang, dan Tol Malang–Kepanjen Bersama Dirjen PU

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 18 September 2025 | 15:09 WIB
Wakil Bupati Malang Audiensi dengan Dirjen PU Bahas Sekolah Rakyat, Pasar Lawang, dan Tol Kepanjen (Foto: malangkab.go.id)
Wakil Bupati Malang Audiensi dengan Dirjen PU Bahas Sekolah Rakyat, Pasar Lawang, dan Tol Kepanjen (Foto: malangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, melaksanakan audiensi dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (16/9) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Lathifah bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Prasarana Strategis, Bisma Staniarto, yang turut didampingi oleh Sekretaris Dirjen, Ir. Essy Asiah, MT, serta Direktur Perencanaan, Usman.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Agenda utama pembahasan difokuskan pada usulan pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan berlokasi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.

Baca Juga: Vanenburg Tantang Pemain Naturalisasi Garuda Muda U-23 Buktikan Kualitas di Kualifikasi Piala Asia 2026

Lokasi tersebut dipilih berdasarkan hasil survei lapangan yang menilai Desa Srigonco sebagai tempat paling ideal untuk mendukung kebutuhan pendidikan masyarakat.

Selain sektor pendidikan, Bu Nyai Lathifah, sapaan akrab Wakil Bupati Malang, juga menyampaikan usulan mengenai program revitalisasi Pasar Lawang.

Pasar tradisional ini pernah mengalami kebakaran pada tahun 2019 dan kini diajukan melalui proposal pembangunan baru yang diusulkan masuk dalam rencana pembangunan tahun 2025.

Baca Juga: Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan

Tidak hanya itu, audiensi juga membahas rencana pembangunan Tol Malang–Kepanjen. Proyek infrastruktur tersebut menjadi salah satu prioritas yang akan dilanjutkan dalam rapat bersama Menteri Pekerjaan Umum.

Rencana tersebut diharapkan dapat masuk ke dalam Program Prioritas Eksekusi pada tahun 2026 atau paling lambat tahun 2027.

Baca Juga: Tanpa Tujuan Finansial yang Jelas, Sulit Keluar dari Masalah Keuangan: Simak Cara Mengaturnya

Pertemuan ini menandai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan infrastruktur, baik di sektor pendidikan, ekonomi, maupun transportasi. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X