WartaJatim.CO.ID - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM, menggelar audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenkominfra) guna membahas usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen.
Serta pengajuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Malang. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemenkominfra, Jakarta, pada Rabu (27/8) sore.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Dalam pertemuan tersebut, Bupati Malang hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga: Rahasia di Balik Fenomena Blind Box: Kenapa Buka Kotak Misteri Bisa Bikin Bahagia?
Rombongan diterima langsung oleh Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkominfra, Agust Jovan Latuconsina.
Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang, menegaskan bahwa usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen memiliki tujuan besar untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata di kawasan Malang selatan.
“Semoga melalui audiensi ini dapat segera terealisasikan terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, dikarenakan dengan hadirnya jalan tol ini akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Baca Juga: Komjen Dedi Resmi Jadi Wakapolri, Siap Kawal Satgas Pangan hingga Operasi Merdeka Jaya 2025
Sebelum meninggalkan Gedung Kemenkominfra, Abah Sanusi juga menyempatkan diri bertemu dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sejatinya telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Nomor 367 Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa proyek jalan tol ini masuk dalam prioritas utama yang dijadwalkan berlangsung pada periode 2025 hingga 2029.
Baca Juga: BRI Luncurkan Fitur Baru di BRImo, Nasabah Bisa Aktifkan Rekening ‘Tidur’ Cuma Begini Caranya
“Mendasar hal tersebut kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam hal ini untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Chairul Isnadi memaparkan bahwa Jalan Tol Malang-Kepanjen direncanakan memiliki panjang hampir 30 kilometer, dimulai dari titik akhir Jalan Tol Kedungkandang di Kota Malang hingga menuju wilayah Kepanjen di Kabupaten Malang.
Artikel Terkait
Wapres Gibran Blusukan ke Pusat Kendali Tol! Pantau Balik Lebaran 2025, Sampaikan Pesan Penting untuk Pemudik
Dukungan Infrastruktur Irigasi dan Jalan Tol di Jawa Timur: Bupati Malang Ajak Kementerian PU Perbaiki Kerusakan
Bupati Malang dan Gubernur Jatim Dorong Rehabilitasi Irigasi dan Pembangunan Jalan Tol untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Malang
Wabup Malang Lathifah Shohib dan Menko AHY Bahas Percepatan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen di Madiun
Bupati Malang Sanusi Audiensi dengan Kemenkominfra Bahas Pengajuan Jalan Tol Malang-Kepanjen dan Inpres Jalan Daerah