• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Malang Ajukan Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen ke Kemenkominfra untuk Percepat Konektivitas dan Pariwisata Daerah

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:25 WIB
Audiensi Bupati Malang dengan Kemenkominfra Bahas Tol Malang-Kepanjen dan Inpres Jalan Daerah (Foto: malangkab.go.if)
Audiensi Bupati Malang dengan Kemenkominfra Bahas Tol Malang-Kepanjen dan Inpres Jalan Daerah (Foto: malangkab.go.if)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM, menggelar audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia (Kemenkominfra) guna membahas usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen.

Serta pengajuan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Malang. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemenkominfra, Jakarta, pada Rabu (27/8) sore.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Dalam pertemuan tersebut, Bupati Malang hadir bersama jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Rahasia di Balik Fenomena Blind Box: Kenapa Buka Kotak Misteri Bisa Bikin Bahagia?

Rombongan diterima langsung oleh Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga Kemenkominfra, Agust Jovan Latuconsina.

Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang, menegaskan bahwa usulan pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen memiliki tujuan besar untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta membuka peluang pengembangan sektor pariwisata di kawasan Malang selatan.

“Semoga melalui audiensi ini dapat segera terealisasikan terkait pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen, dikarenakan dengan hadirnya jalan tol ini akan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.

Baca Juga: Komjen Dedi Resmi Jadi Wakapolri, Siap Kawal Satgas Pangan hingga Operasi Merdeka Jaya 2025

Sebelum meninggalkan Gedung Kemenkominfra, Abah Sanusi juga menyempatkan diri bertemu dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Chairul Isnadi Kusuma, menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen sejatinya telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Nomor 367 Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa proyek jalan tol ini masuk dalam prioritas utama yang dijadwalkan berlangsung pada periode 2025 hingga 2029.

Baca Juga: BRI Luncurkan Fitur Baru di BRImo, Nasabah Bisa Aktifkan Rekening ‘Tidur’ Cuma Begini Caranya

“Mendasar hal tersebut kami bersama Bapak Bupati Malang berinisiatif menjemput bola melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI agar dapat disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum RI dalam hal ini untuk dapat dilakukan percepatan pembangunan jalan tol tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Chairul Isnadi memaparkan bahwa Jalan Tol Malang-Kepanjen direncanakan memiliki panjang hampir 30 kilometer, dimulai dari titik akhir Jalan Tol Kedungkandang di Kota Malang hingga menuju wilayah Kepanjen di Kabupaten Malang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X