• Sabtu, 18 April 2026

Sebanyak 1.728 PPPK Tahap II Tahun 2024 di Kota Malang Resmi Terima SK Pengangkatan dari Wali Kota Wahyu Hidayat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 06:10 WIB
Wahyu Hidayat Ingatkan Profesionalisme saat Serahkan SK PPPK di Malang (Foto: malangkota.go.id)
Wahyu Hidayat Ingatkan Profesionalisme saat Serahkan SK PPPK di Malang (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Sebanyak 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (30/9/2025).

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Grha Purwa Praja, yang sebelumnya dikenal dengan nama Islamic Center, dan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja menerima SK.

Baca Juga: BRI Dukung Industri Halal Lewat Halal Indo 2025, Catat Transaksi Rp7,7 Miliar dan Investasi Rp7,2 Triliun

Ia menegaskan bahwa kehadiran PPPK memiliki peran penting dalam menunjang kinerja organisasi pemerintah daerah.

“PPPK ini diangkat untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang tentunya sangat dibutuhkan perannya. Saya berharap mereka bisa menjadi tenaga yang mampu menjalankan organisasi agar lebih baik,” ujarnya.

Kontrak PPPK tersebut berlaku selama lima tahun dengan mekanisme evaluasi yang dilakukan secara berkala. Wahyu Hidayat mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Baca Juga: BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”

“Syukuri amanah ini dengan menjadikannya ladang pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Wali Kota Malang juga memberikan sembilan pesan utama kepada seluruh PPPK.

Pesan tersebut meliputi menjaga integritas, disiplin, profesionalitas, mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas, meningkatkan kinerja dengan kerja keras sekaligus cerdas, membangun kolaborasi, memanfaatkan kesempatan untuk terus belajar, bersikap adaptif terhadap perubahan, serta mendedikasikan diri bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Baca Juga: Dapur MBG Panakkukang Makassar Tutup, Ratusan Siswa Kehilangan Makan Gratis dan 50 Pekerja Dirumahkan

Dari total 1.728 PPPK yang telah menerima SK, terdiri atas 312 orang tenaga guru, 12 tenaga kesehatan, serta 1.404 tenaga teknis.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga masih memproses pengajuan sebanyak 112 PPPK paruh waktu yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan di berbagai bidang pelayanan. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X