• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Resmikan Pengangkatan 4.909 Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 15 September 2025 | 10:21 WIB
Ribuan Honorer Banyuwangi Kini Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ipuk Apresiasi Dedikasi Mereka (Foto: banyuwangikab.go.id)
Ribuan Honorer Banyuwangi Kini Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Ipuk Apresiasi Dedikasi Mereka (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi mengangkat 4.909 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Langkah ini mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis, sehingga ribuan honorer tersebut kini memiliki status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada 4 ribu honorer yang akan kami angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap, dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani publik,” kata Bupati Ipuk, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga: Festival Band Pelajar Banyuwangi 2025 Hadirkan Bakat SD, SMP, dan SMA Sederajat

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja paruh waktu dan menerima upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Mereka yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II, namun tidak lulus tes.

Baca Juga: INSYA Bangkalan Rayakan Harlah ke-18 dengan Peluncuran Program Baru dan Jejaring Internasional

“Bagi kabupaten/kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh, atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK Paruh waktu,” jelas Ilzam.

Di Banyuwangi, terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II, dan sebanyak 4.909 diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Sisanya, sebanyak 44 orang, dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, atau sudah memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Kafilah Bangkalan Dapat Dukungan Penuh Pemkab untuk Tampil Maksimal di MTQ ke-31 Jatim

Para honorer yang diangkat saat ini tengah menjalani proses pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu (NI PPPK).

Rincian pengangkatan meliputi 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan, dan 3.109 tenaga teknis lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X