• Sabtu, 18 April 2026

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Lewat Program Kawasan Tanpa Rokok untuk Lingkungan Sehat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Satpol PP Goes to School Dorong Pelajar SMKN 10 Malang Jadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok (Foto: malangkota.go.id)
Satpol PP Goes to School Dorong Pelajar SMKN 10 Malang Jadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melaksanakan kegiatan “Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Kota Malang, Rabu (8/10/2025), sebagai bentuk dukungan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan pendidikan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai pentingnya menjaga sekolah agar bebas dari asap rokok dan menumbuhkan kesadaran mereka terhadap peraturan daerah yang berlaku di Kota Malang.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah edukatif untuk memperkenalkan generasi muda pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca Juga: Luhut Sentil Menkeu Purbaya: Serapan Anggaran MBG Sudah Baik, Tak Perlu Tarik Dana Lagi!

“Kami ingin para siswa memahami bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan begitu, lingkungan belajar dapat terjaga bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, siswa mempelajari berbagai aspek yang diatur dalam Perda KTR, mulai dari lokasi-lokasi yang termasuk kawasan bebas rokok, larangan merokok di area publik, hingga sanksi bagi pelanggar peraturan tersebut.

Selain itu, para pelajar juga dikenalkan dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Malang, termasuk peranannya dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga: Program GAYATRI di Bojonegoro Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Desa Tikusan Melalui Beternak Ayam Petelur

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu, yang menyampaikan materi dari sudut pandang kebijakan, kesehatan, dan pendidikan terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Program ini diharapkan menjadi media untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab pelajar dalam menjadi pelopor perilaku hidup sehat serta mendukung upaya Pemerintah Kota Malang menciptakan kota yang tertib, bersih, dan sehat.

“Kami harap dengan diselenggarakannya kegiatan ini tak hanya dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, akan tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di Kota Malang tentunya,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Bangun TPS 3R Karetan Purwoharjo untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Sirkular Berbasis Program Banyuwangi Hijau

Melalui kegiatan Satpol PP Goes to School, Satpol PP Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. (gha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X