WartaJatim.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang melaksanakan kegiatan “Satpol PP Goes to School” di SMK Negeri 10 Kota Malang, Rabu (8/10/2025), sebagai bentuk dukungan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan pendidikan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai pentingnya menjaga sekolah agar bebas dari asap rokok dan menumbuhkan kesadaran mereka terhadap peraturan daerah yang berlaku di Kota Malang.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah edukatif untuk memperkenalkan generasi muda pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Baca Juga: Luhut Sentil Menkeu Purbaya: Serapan Anggaran MBG Sudah Baik, Tak Perlu Tarik Dana Lagi!
“Kami ingin para siswa memahami bahwa sekolah merupakan salah satu lokasi yang termasuk dalam Kawasan Tanpa Rokok. Dengan begitu, lingkungan belajar dapat terjaga bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, siswa mempelajari berbagai aspek yang diatur dalam Perda KTR, mulai dari lokasi-lokasi yang termasuk kawasan bebas rokok, larangan merokok di area publik, hingga sanksi bagi pelanggar peraturan tersebut.
Selain itu, para pelajar juga dikenalkan dengan tugas pokok dan fungsi Satpol PP Kota Malang, termasuk peranannya dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang–Kota Batu, yang menyampaikan materi dari sudut pandang kebijakan, kesehatan, dan pendidikan terkait Kawasan Tanpa Rokok.
Program ini diharapkan menjadi media untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab pelajar dalam menjadi pelopor perilaku hidup sehat serta mendukung upaya Pemerintah Kota Malang menciptakan kota yang tertib, bersih, dan sehat.
“Kami harap dengan diselenggarakannya kegiatan ini tak hanya dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMK di Kota Malang terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok, akan tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di Kota Malang tentunya,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Satpol PP Goes to School, Satpol PP Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. (gha)
Artikel Terkait
Satpol PP Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Cukai Libatkan KIM dan Karang Taruna Cegah Rokok Ilegal
Satpol PP Bojonegoro Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kecamatan Sumberrejo
Pemberantasan Rokok Ilegal di Malang: Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus
Satpol PP Pasuruan Bersama Aparat Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Beberapa Kecamatan
Satpol PP Surabaya Luncurkan Program Goes To PAUD Ajarkan Disiplin dan Perlindungan Diri untuk Anak Usia Dini