WartaJatim.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, melakukan kunjungan kerja ke Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, pada Rabu pagi, 30 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan potensi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di desa tersebut.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, turut mendampingi Wamendagri selama kunjungan kerja ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah.
Baca Juga: Prabowo Tegur Direksi BUMN: Kinerja Buruk dan Penyalahgunaan Wewenang Tak Toleransi
Desa Randugading dipilih sebagai lokasi kunjungan karena telah menunjukkan berbagai prestasi dan tercatat sebagai salah satu dari 312 desa yang siap mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Data tersebut merupakan hasil pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Malang hingga tanggal 30 April 2025.
Dalam kunjungan ini, Wamendagri meninjau langsung sejumlah unit usaha yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Randugading.
Baca Juga: Proses Konklaf Pemilihan Paus: Tradisi yang Sarat Makna dan Simbolisme
Unit usaha tersebut meliputi Wisata Air Ngembul, Lembaga Ekonomi Koperasi Wanita, peternakan sapi perah, dan lahan pertanian tebu.
Wamendagri menyampaikan, "'Pak Bupati Malang sangat paham karena mengikuti retreet sejak awal hingga akhir, atas apa yang menjadi keinginan Presiden, apa yang menjadi program Menteri, dan bisa tersambung dengan Gubernur dan Bupati Walikota, momentum itu untuk saling mensinkronisasikan. Mimpinya Presiden Itu sederhana, yakni ; rakyat bisa makan, rakyat bisa kerja dan rakyat sehat, itu pun turunannya banyak dan menjadi program yang dikoordinasikan oleh seluruh Menteri kepada Kepala Daerah. Pembentukkan Koperasi Desa Merah Putih, presiden meminta agar kita semua jauh lebih serius lagi, ada 75.265 desa di seluruh Indonesia. Bayangkan jika desa-desa ini semuanya maju dan sejahtera, serta tidak harus urbanisasi ke kota karena juga menjadi masalah utama."
Ia menambahkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang diharapkan dapat mendorong kemajuan desa dan mengurangi urbanisasi ke kota.
Baca Juga: Gangguan Ormas Mengancam Investasi di Pabrik Mobil BYD dan VinFast
"Harapannya, desa-desa ini kemudian menjadi central baru baik di bidang pangan, UMKM, kegiatan kreatif, perkebunan dan pertanian itu semuanya hidup. Idealnya, bagi Desa yang sudah memiliki koperasi dan berjalan sehat seperti Kopwan milik Desa Randigading, yang sudah ada dan kemudian dimusyawarahkan melalui musyawarah desa khusus. Hasil dari kesepakatan bersama, kemudian menjelma bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih dengan unit usaha yang lebih banyak, dan itu terjadi di Desa Randugading. ''Insya Allah ini menjadi contoh namun tentu ke depan tidak mudah, karena ada tantangan diantaranya kurang peminat, kurang modal, seringkali tidak bisa beradaptasi perkembangan jaman, dan konflik antar pengurus," ucap Wamendagri.
Wamendagri berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat baru di bidang pangan, UMKM, kegiatan kreatif, perkebunan, dan pertanian yang hidup dan berkembang.
Desa Randugading yang sudah memiliki koperasi wanita yang sehat kini bertransformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih dengan unit usaha yang lebih beragam.