• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kabupaten Malang Apresiasi Langkah Cepat Desa Jatirejoyoso dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 25 April 2025 | 13:30 WIB
Pemkab Malang Dukung Penuh Koperasi Merah Putih Desa Jatirejoyoso (Foto: malangkab.go.id)
Pemkab Malang Dukung Penuh Koperasi Merah Putih Desa Jatirejoyoso (Foto: malangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Desa Jatirejoyoso di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi langsung dari Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Apresiasi tersebut disampaikan saat beliau menghadiri Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi yang digelar pada Rabu (23/4) siang di Balai Desa Jatirejoyoso.

Baca Juga: Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok, Camat Kepanjen beserta Forkopimcam-nya, Kepala Desa Jatirejoyoso serta perwakilan BPD dan LPMD setempat.

Menurut Plh. Sekda Kabupaten Malang, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan strategis untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong melalui pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

"Seperti kita ketahui bahwa Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto telah memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong, yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujar Plh. Sekda.

Baca Juga: Eks Sopir OCI Bantah Pemain Sirkus Diperlakukan Buruk di Taman Safari

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang menegaskan pentingnya langkah strategis ini untuk memberdayakan masyarakat desa secara menyeluruh.

Pembentukan koperasi ini sejalan dengan misi pembangunan Asta Cita Pemerintah Kabupaten Malang khususnya pada poin kedua tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

Selain itu juga mendukung pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi aktif koperasi serta pembangunan dari desa demi pemerataan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ketiga dan keenam.

Baca Juga: Pengasuh Anak Butet Ungkapkan Eks Pemain Sirkus OCI Berselingkuh dengan Pria Beristri.

Plh. Sekda menjelaskan bahwa hingga tanggal 22 April 2025 sudah ada sebanyak 93 desa atau kelurahan di wilayah Kabupaten Malang yang melaksanakan Musyawarah Khusus terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pada hari pelaksanaan musyawarah di Jatirejoyoso sendiri terdapat tambahan sebanyak 49 desa/kelurahan sehingga total mencapai 142 lokasi yang telah melakukan musyawarah khusus sampai tanggal 23 April tahun ini.

"Sebagai informasi, perlu saya sampaikan bahwa sampai dengan tanggal 22 April 2025 kemarin, sudah ada 93 desa/kelurahan di Kabupaten Malang yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus. Sedangkan untuk hari ini ada 49 desa/kelurahan yang melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus, sehingga sampai dengan tanggal 23 April 2025, ada 142 desa/kelurahan yang melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Malang," kata beliau memberikan data perkembangan terkini kepada peserta musyawarah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X