• Sabtu, 18 April 2026

Sinergi Nasional: Garuda Indonesia dan Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 20 Februari 2025 | 17:55 WIB
Kerja Sama Strategis untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (Foto: kabarbumn.com)
Kerja Sama Strategis untuk Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (Foto: kabarbumn.com)

WartaJatim.CO.ID - Komitmen perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) semakin kuat.

Dikutip WartaJatim dari laman Kementerian BUMN, Kerja sama strategis antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian BUMN, Kementerian HAM, Garuda Indonesia, dan Kamar Entrepreneur Indonesia telah terjalin.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Aula KemenKP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Langkah ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan PMI.

Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding, Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, dan Ketua Umum Kamar Entrepreneur Indonesia, Afda Rizal Armashita, turut menandatangani MoU.

Kerja sama dengan Kementerian BUMN meliputi sosialisasi prosedur pemberangkatan PMI resmi.

Baca Juga: Pertamina Regional Jawa Gelar Donor Darah untuk Kesehatan dan Keselamatan

“Selain lounge juga akan nanti membantu sosialisasi kita. Apa sosialisasi itu? Kita boleh menggunakan pesawat, kereta, kapal, pelabuhan, bandara untuk iklan layanan khusus PMI ke depan,” kata Menteri Karding.

Kementerian HAM fokus pada edukasi hak asasi manusia bagi calon PMI.

Kolaborasi ini penting karena perlindungan PMI terkait erat dengan hak asasi manusia.

Garuda Indonesia akan menjadi transportasi utama PMI ke luar negeri.

Namun, Menteri Karding meminta harga tiket yang lebih terjangkau mengingat penghasilan PMI yang rendah.

Kamar Entrepreneur Indonesia akan memberdayakan PMI setelah menyelesaikan kontrak kerja.

Baca Juga: Panitia Nasional Kemenag Umumkan Hasil Verifikasi PPG Daljab: 70.652 Peserta Siap Berkompetisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: kementerian BUMN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X