• Sabtu, 18 April 2026

Kejaksaan Agung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 27 Februari 2025 | 07:53 WIB
Kapuspenkum Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar (Foto: YT Kejaksaan RI)
Kapuspenkum Harli Siregar dan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar (Foto: YT Kejaksaan RI)

Selain itu, tersangka MK dan EC juga mengetahui dan menyetujui adanya markup kontrak shipping yang dilakukan oleh tersangka lainnya.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Press conference, Kejaksaan Agung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X