Meski demikian, ia belum memberikan rincian terkait skema baru tersebut, namun menegaskan bahwa PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil.
Sementara itu, Anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa aset perusahaan akan disewakan kepada investor sebelum proses lelang resmi dilakukan.
Selama masa sewa ini, mantan pekerja PT Sritex akan kembali bekerja.
Namun, ia menekankan bahwa status pekerja mereka bersifat sementara, yakni hingga ada pemilik baru atau pemenang lelang yang sah.
"Sementara saja (dipekerjakan). Karena itu nanti mungkin akan dilanjutkan oleh pemenang lelang nanti. Pemilik yang baru," ujar Nurma setelah konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.(***)
Artikel Terkait
Rahasia Meningkatkan Nilai Diri: Langkah-Langkah Menuju Hidup Lebih Berkualitas
7 Etika dan Keamanan di Media Sosial: Panduan bagi Pengguna Online
8 Manfaat Tersembunyi di Balik Pemanasan Dalam Berolahraga
Jembatan Putus di Kabupaten Bogor Gegara Luapan Banjir Kali Ciliwung, dari Kawasan Puncak hingga Cisarua
Imbas Makanannya Dapat Review Negatif dari Konten Kreator, Ci Mehong Desak Pemerintah Turun Tangan Buat Aturan Ini