WartaJatim.CO.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menyoroti adanya praktik ‘nakal’ kepala daerah yang masih saja mengangkat pegawai non-ASN.
Padahal hal tersebut telah dilarang karena melanggar aturan negara.
Sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di mana isinya adalah larangan bagi pejabat pemerintah untuk mengangkat honorer baru guna mengisi jabatan tertentu.
Baca Juga: Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Meleset Jauh dari Timeline BKN
Namun nyatanya di lapangan, menurutnya masih banyak kepala daerah yang melakukannya karena ada janji-janji politik yang harus ditepati.
“Jika dirunut dari dulu, Bapak dan Ibu sekalian, pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena pilkada,” kata Rini saat rapat bersama dengan DPR.
“Kepala daerah cenderung untuk melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada,” imbuhnya.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Berbahaya yang Perlu Dihindari Selama Puasa Ramadan
Rini juga tak hanya menyebut kepala daerah saja yang masih melakukan hal tersebut, tapi juga di tingkat kementerian dan lembaga.
“Ini juga berlaku kepada K/L (kementerian dan lembaga) mungkin dalam skala yang lebih kecil,” tambahnya.
Pada rapat tersebut juga dibahas tentang penyesuaian pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Kesimpulan akhir menetapkan CPNS 2024 bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Artikel Terkait
Polres Batu Perkuat Kamtibmas Pasca Pilkada dan Libur Nataru dengan Program Polisi RW
Drama Sengketa Pilkada Gresik Berakhir! Yani-Alif Resmi Pimpin, Pelantikan Tinggal Hitungan Hari
Polda Jatim dan Media Bersinergi: Siap Jaga Keamanan Jelang Pelantikan Pilkada 2025!
KPU Pamekasan Tetapkan Kharisma sebagai Pemenang Pilkada 2024: Proses Demokrasi yang Dewasa
Pilkada Sukses, Bupati Malang Siap Wujudkan Visi Misi Pembangunan Berkelanjutan