WartaJatim.CO.ID - Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali menjadi sorotan. Kali ini, DPR RI dituding menggelar rapat secara diam-diam di Hotel Fairmont, Jakarta, demi mempercepat pembahasan aturan tersebut.
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menegaskan bahwa rapat yang digelar pada 14-15 Maret 2025 itu sama sekali bukan pertemuan rahasia.
"Tidak ada yang namanya rapat diam-diam. Rapat itu terbuka, dan bisa dicek dalam agenda resmi," ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Ia juga menepis anggapan bahwa DPR RI sengaja mempercepat pembahasan revisi UU TNI dalam forum di hotel mewah tersebut. Menurutnya, proses revisi sudah berlangsung cukup lama dan bukan sesuatu yang diputuskan secara mendadak.
"Tidak ada upaya mengebut revisi UU TNI. Pembahasannya sudah berjalan selama berbulan-bulan," tegasnya.
Lebih lanjut, Dasco juga menegaskan bahwa DPR RI telah melibatkan berbagai pihak dalam revisi UU TNI, termasuk memberikan ruang bagi partisipasi publik.
Baca Juga: Semangat Menolak UU Ciptaker Masih Berkobar di Aksi Mayday 2023
"Revisi ini sudah dibahas di Komisi I, dengan berbagai masukan dari publik," tandasnya.
Meski begitu, revisi UU TNI tetap memicu perdebatan. Sejumlah pihak menilai prosesnya kurang transparan, meski DPR RI mengklaim sebaliknya. Publik pun menanti bagaimana nasib aturan ini ke depannya. (NAR)
Artikel Terkait
Dorongan Kelompok Sipil di Kota Malang: Revisi atau Bahkan Hapus UU ITE?
Pj Bupati Pasuruan Dorong Revisi Aturan Tata Ruang untuk Optimalkan Potensi Daerah
Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Punya Malu