• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Tegas soal Miskinkan Koruptor: Kembalikan yang Dicuri, Aset Koruptor Harus Disita!

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Selasa, 8 April 2025 | 11:19 WIB
Foto ilustrasi tangan terborgol - KPK mengusulkan hukuman koruptor diperberat.  (Unsplash/mengmengniu)
Foto ilustrasi tangan terborgol - KPK mengusulkan hukuman koruptor diperberat. (Unsplash/mengmengniu)

WartaJatim.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto buka suara terkait koruptor di Indonesia. Menurutnya pantas kalau negara menyita aset yang dimiliki para koruptor, namun harus tetap adil.

"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” kata Prabowo saat wawancara eksklusif dengan beberapa jurnalis media yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor yang tayang Senin (7/4) petang.

“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," lanjutnya.

Baca Juga: KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat, Minimal 10 Tahun

Lebih lanjut Prabowo mengaku dirinya sangat geram dengan para koruptor ini. Ia menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.

"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," kata Prabowo.

Baca Juga: Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil? Prabowo: Kalau Kabur, Ketemu Hiu! KPK: Jangan Diberi Makan!

Di balik semua ini, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera. Karena hal ini, lanjutnya ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.

"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," kata Prabowo.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Terkini

X