Baca Juga: Pengasuh Anak Butet Ungkapkan Eks Pemain Sirkus OCI Berselingkuh dengan Pria Beristri.
Mereka beranggapan bahwa inisiatif Dhani mungkin dilandasi oleh niat baik untuk melindungi warisan musikal Indonesia.
Namun demikian, Petty tetap pada pendiriannya untuk menolak pendekatan yang diajukan Ahmad Dhani.
Ia meyakini bahwa keluarga Titiek Puspa mampu mengelola hak cipta dan royalti karya-karya mendiang melalui jalur yang telah dipercayakan sejak lama.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan hak cipta dan royalti bagi para seniman tanah air.
Indonesia memang masih menghadapi berbagai tantangan dalam penegakan hak kekayaan intelektual, termasuk pembayaran royalti musik yang adil bagi para penciptanya.
Titiek Puspa sendiri dikenal sebagai salah satu musisi dan pencipta lagu terbesar Indonesia dengan ratusan karya yang telah menjadi bagian dari khazanah musik nasional.
Lagu "Kupu-Kupu Malam" yang menjadi pokok pembahasan dalam kontroversi ini merupakan salah satu karya ikoniknya yang terus diapresiasi hingga kini. (SAZ)
Penulis: Sabrina Zainita
Artikel Terkait
Kronologi Meninggalnya Titiek Puspa: Ikon Musik Indonesia Berpulang di Usia 87 Tahun
5 Karya-Karya Legendaris Titiek Puspa yang Tak Terlupakan
Titiek Puspa Pulang ke Pangkuan Ilahi: Keluarga Berbagi Momen Keikhlasan Sang Legenda Musik Indonesia
Curhat Terakhir Titiek Puspa pada Inul Daratista: Kenangan Manis Sebelum Berpulang
Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun Setelah Jalani Perawatan Intensif
Pesan Menyentuh Titiek Puspa yang Baru Terungkap Setelah Wafat