• Sabtu, 18 April 2026

Gubernur Dedi Mulyadi Mediasi Pertemuan TSI dengan Eks Pemain Sirkus OCI

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Jumat, 2 Mei 2025 | 09:18 WIB
Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau (kiri) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (kanan). (YouTube.com / Kang Dedi Mulyadi Channel)
Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau (kiri) dan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (kanan). (YouTube.com / Kang Dedi Mulyadi Channel)

Ia juga menegaskan komitmen TSI terhadap nilai-nilai kemanusiaan, "Kami dari pihak Taman Safari menyayangkan itu bisa lanjut kepada Taman Safari. Di Taman Safari kalau bisa dilihat sendiri, kita memiliki karyawan ribuan dan kita selalu menjunjung tinggi yang namanya HAM, kemanusiaan, hukum kita selalu menjunjung tinggi."

Pertemuan yang difasilitasi Gubernur Jabar ini menunjukkan upaya serius dari pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang telah berlangsung lama dan menuai sorotan publik.

Pendekatan kekeluargaan yang diusulkan diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih bermartabat bagi para eks pemain sirkus yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan resmi yang tercapai antara pihak TSI dengan para eks pemain sirkus.

Baca Juga: Viral Skandal Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di Taman Safari: Korban Diduga Alami Kekerasan hingga Pelecehan

Namun, langkah awal berupa pertemuan ini diyakini dapat membuka jalan bagi dialog yang lebih konstruktif di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja seni dan hiburan di Indonesia, khususnya mereka yang bekerja dalam kondisi yang tidak selalu terlihat oleh publik.

Mediasi yang dilakukan Gubernur Jabar juga menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus melalui jalur hukum formal, tetapi juga dapat ditempuh melalui pendekatan kemanusiaan dan kekeluargaan. (SAZ)

 

Penulis: Sabrina Zainita

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: YouTube Dedi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X