• Sabtu, 18 April 2026

Di Tengah Aksi Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Tanggapi Keluhan Pajak Pekerja di Monas

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 08:10 WIB
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Potret Prabowo saat melakukan pidato sambutan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Kamis, 1 Mei 2025. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

WartaJatim.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menghadiri dan memberikan pidato pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menanggapi sejumlah tuntutan buruh, khususnya mengenai beban pajak penghasilan yang dirasakan memberatkan pekerja dengan penghasilan rendah, dan berjanji akan mengkaji ulang kebijakan perpajakan bagi golongan pekerja.

"Ya, saya akan pelajari kembali masalah pajak, pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar," ucap Prabowo di atas podium saat menanggapi tuntutan para buruh mengenai pajak penghasilan.

Kehadiran Presiden Prabowo di tengah ribuan massa buruh yang berkumpul di Monas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi para pekerja.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Kabupaten Gresik: Penandatanganan Kesepakatan Strategis Bupati dan Serikat Pekerja

Monas menjadi pusat aksi peringatan Hari Buruh di Jakarta, dengan berbagai elemen serikat pekerja berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam pidatonya yang berlangsung sekitar 30 menit, Presiden Prabowo tidak hanya membahas isu pajak, tetapi juga menyinggung berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi oleh para buruh di Indonesia.

Namun, perhatian utama tertuju pada komitmennya untuk mengkaji ulang sistem perpajakan yang berlaku saat ini, terutama bagi pekerja bergaji rendah.

Presiden Prabowo sempat mencairkan suasana dengan menggunakan gaya bahasa yang santai dan humoris ketika membahas isu pajak.

Baca Juga: Bupati Bojonegoro Ajak Pengusaha dan Buruh Bersinergi Tingkatkan Kesejahteraan dan Produktivitas Nasional di Hari Buruh Internasional

"Lu orang gajinya nggak besar, ngapain dipajak tapi kalau pajaknya sikit-sikit boleh dong, boleh ya pajaknya nggak terlalu besar," imbuhnya, yang disambut tepuk tangan para peserta aksi.

"Bayar deh, dikit-dikit," tambah Prabowo.

Pernyataan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya reformasi perpajakan yang akan mengurangi beban pajak bagi pekerja dengan penghasilan rendah, sementara tetap mempertahankan pajak progresif bagi mereka yang berpenghasilan tinggi.

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan perpajakan yang sering didengungkan oleh berbagai kelompok buruh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: YouTube KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X