• Sabtu, 18 April 2026

Setelah Program Pendidikan Karakter di Barak TNI Gagasan Dedi Mulyadi, Kini Siswa di Jabar Dilarang Membawa HP ke Sekolah

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Kamis, 15 Mei 2025 | 10:26 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama para siswa Jabar di Barak TNI. (Instagram.com/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama para siswa Jabar di Barak TNI. (Instagram.com/@dedimulyadi71)

WartaJAtim.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang siap mengimplementasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP Tunas) dengan melarang penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri ke SMAN 2 Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (14/5/2025).

"Kunjungan kami ke Purwakarta kebetulan saya dengan Pak Gubernur sempat berbincang mengenai apa yang bisa kita lakukan setelah PP Tunas lahir," tutur Meutya.

Menurut Meutya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menandatangani aturan implementasi PP Tunas di tingkat provinsi sejak 2 Mei 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berkomitmen Menelusuri Sendiri Identitas 20 Eks Pemain OCI yang Diduga Telah Dieksploitasi

Penerapan larangan membawa gawai ke sekolah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital yang diamanatkan oleh PP Tunas yang baru disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 April 2025 lalu.

Meutya menjelaskan bahwa implementasi PP Tunas hingga ke tingkat daerah membutuhkan kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah.

"Karena Presiden perlu implementasi hingga ke pelosok perlu kerja sama dengan kepala daerah," jelasnya.

Dalam kunjungannya, Menteri Komdigi memberikan apresiasi khusus kepada Jawa Barat yang dinilai paling siap dalam mengimplementasikan aturan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI: Orang Tua Berharap Anaknya Berubah

"Jabar paling pertama yang siap, surat edaran agar di lingkungan sekolah tidak lagi menggunakan gadget atau HP, jadi saya apresiasi ditindaklanjuti, ditingkatkan," ungkap Meutya.

Larangan penggunaan gawai di sekolah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang sebelumnya telah mengirim sejumlah siswa nakal ke Barak TNI Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Kabupaten Purwakarta, Jabar, sejak 2 Mei 2025.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan pendidikan karakter sekaligus meningkatkan kedisiplinan para siswa di Jawa Barat.

Keberadaan PP Tunas sendiri merupakan terobosan penting dalam upaya melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X