WartaJatim.CO.ID - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat penting pada Selasa, 19 Mei 2025, di Senayan, Jakarta Pusat, untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji 2025 atau 1446 H.
Dalam rapat tersebut, Kemenag mengungkapkan bahwa jemaah calon haji asal Indonesia akan terikat pada aturan yang lebih ketat, menyusul beberapa kasus penangkapan jemaah oleh otoritas keamanan di Arab Saudi.
Hal ini menjadi perhatian utama untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh pengurus Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan syarikah.
Syarikah adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan layanan penunjang selama ibadah haji.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa ketatnya aturan ini disebabkan oleh beberapa insiden penangkapan jemaah yang menggunakan visa ziarah untuk beribadah haji.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Indonesia Alamat Bayar Denda Bea Cukai Arab Saudi, 100 Slop Rokok Disita
“Kenapa untuk Indonesia potensi lebih ketatnya banyak, karena sudah terinfo beberapa penangkapan jemaah,” ungkap Hilman.
Ia menambahkan bahwa jemaah yang ditangkap biasanya tidak mengikuti prosedur yang benar, sehingga pihak keamanan Arab Saudi menjadi lebih waspada terhadap kedatangan jemaah dari Indonesia.
Hilman juga menekankan bahwa Kemenag berkomitmen untuk memastikan bahwa jemaah calon haji dapat memasuki Makkah dengan aman.
Baca Juga: Wapres Gibran Tinjau Asrama Haji Medan, Ungkap Rencana Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
“Ini kenapa kami kemarin agak ketat, bukan tega ya tapi agak ketat agar jangan sampai masuk ke Makkah tidak dalam pengawalan syarikahnya yang bisa menembusnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, terdapat delapan syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia pada tahun 2025, yaitu Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad.
Artikel Terkait
Jemaah Haji Khusus dari Indonesia Mendarat di Madinah, Pemerintah Siapkan Pengawasan Optimal
Rombongan Awal Jemaah Haji Khusus Asal Indonesia Telah Sampai di Arab Saudi, Apa Itu Haji Khusus?
Pelepasan 590 Calon Jemaah Haji Bondowoso Kloter 38 dan 39 Resmi Berangkat Menuju Tanah Suci 2025
Jemaah Calon Haji Indonesia Alamat Bayar Denda Bea Cukai Arab Saudi, 100 Slop Rokok Disita
Bupati Lamongan Lepas 1.831 Jamaah Haji 1446 H dengan Pelayanan Maksimal dan Fokus Jaga Kesehatan
Wali Kota Malang Lepas 36 Calon Jemaah Haji ASN Pemkot dengan Doa Agar Ibadah Lancar dan Haji Mabrur
Pemerintah Berikan Solusi Permasalahan Beda Syarikah ketika Jamaah Calon Haji Terpisah dari Rombongan