Ia menegaskan sikap kooperatif terhadap seluruh prosedur hukum yang dijalankan oleh pihak berwenang.
“Saya ikut, saya nurut keputusan dari yang berwenang. Kita ikut saja,” tegas Tom, mengakhiri pernyataannya.
Kasus ini pun menyoroti persoalan hukum dan prosedural dalam proses penuntutan, terutama soal batas kewenangan antara penyidik dan penuntut umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait protes yang disampaikan oleh Tom Lembong. (NAR)
Artikel Terkait
Eks Mendag Tom Lembong Bongkar Kejanggalan Kasus Impor Gula: "Seharusnya Semua Menteri Kena!"
JPU Tolak Eksepsi Tom Lembong! Dakwaan Kasus Impor Gula Disebut Sudah Lengkap
Tersandung Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim yang Sidangkan Tom Lembong Mendadak Diganti