WartaJatim.CO.ID - Permasalahan teknis kembali muncul dalam operasional haji 2025, salah satunya adalah insiden banyak jemaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan tenda saat akan melaksanakan wukuf di Arafah, puncak ibadah haji yang dilakukan pada 9 Zulhijjah 1446 H atau Kamis, 6 Juni 2025.
Jemaah Indonesia telah diberangkatkan dari hotel-hotel di Makkah ke Arafah sejak 4 Juni 2025. Namun, sejumlah jemaah melaporkan tidak kebagian tenda setibanya di lokasi. Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa persoalan ini disebabkan oleh empat faktor utama.
1. Tenda Tak Terpakai Secara Maksimal
Menurut Muchlis, ada beberapa tenda yang sebenarnya masih memiliki ruang kosong, namun tidak bisa diakses jemaah lain karena sistem penempatan kelompok. Misalnya, sebuah tenda berkapasitas 350 orang hanya dihuni oleh 325 jemaah dari satu kelompok, tetapi jemaah dari kelompok lain tidak diperbolehkan menempatinya meski berasal dari markaz yang sama.
2. Skema Pemberangkatan Berdasarkan Hotel, Bukan Markaz
Muchlis menyebut bahwa sistem keberangkatan dari Makkah ke Arafah dilakukan berdasarkan penginapan hotel, bukan berdasarkan markaz atau syarikah. Dalam praktiknya, sejumlah jemaah berpindah hotel dengan berbagai alasan, termasuk untuk bergabung dengan pasangan atau kelompok bimbingan. Akibatnya, distribusi tenda menjadi tidak merata dan tidak sesuai dengan rencana awal.
3. Jemaah Pindah Tenda Sepihak
Faktor lainnya adalah perpindahan jemaah ke tenda lain tanpa izin resmi. Banyak jemaah berpindah tenda agar bisa berkumpul dengan kerabat atau teman dari daerah asal, yang justru memperburuk distribusi beban tenda dan menyulitkan pengawasan oleh petugas.
4. Jumlah Petugas Tidak Memadai
PPIH membagi tanggung jawab ke dalam tiga Daerah Kerja (Daker): Bandara, Makkah, dan Madinah. Namun, jumlah petugas di lapangan terbatas untuk menangani lebih dari 203 ribu jemaah yang tersebar di 60 markaz Arafah. Keterbatasan ini membuat petugas kesulitan memastikan kedisiplinan penempatan jemaah dan menyebabkan banyak petugas kelelahan.
Kondisi tersebut juga berdampak pada distribusi makanan. Karena penempatan jemaah tidak sesuai data, banyak di antaranya tidak mendapat jatah makan tepat waktu.
“Data distribusi makanan dari markaz atau syarikah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga menimbulkan keterlambatan,” tutur Muchlis. (NAR)
Artikel Terkait
Kemenag Jelaskan Hukum bagi Jemaah Haji yang Tidak Mabit di Muzdalifah dan Mina
Diduga Haji Ilegal, 1 WNI Meninggal Dunia dan Dua Lainnya Ditangkap di Gurun
Keberangkatan 310 Calon Jamaah Haji Kloter 91 Kabupaten Pasuruan dengan Pesan Kekompakan dan Kerukunan
Perjuangan Kemenag RI Berbuah Manis: Klinik Kesehatan Haji Indonesia Kembali Beroperasi di Arab Saudi