• Sabtu, 18 April 2026

Pengacara Ungkap Kondisi Terbaru Nikita Mirzani, Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 18 Juni 2025 | 09:35 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang sedang menghadapi kasus dengan dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Potret artis Nikita Mirzani yang sedang menghadapi kasus dengan dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

WartaJatim.CO.ID - Artis Nikita Mirzani saat ini melanjutkan penahanannya di Rutan Pondok Bambu Jakarta terkait dugaan kasus pemerasan dan pencucian uang atas laporan Reza Gladys.

Sebelum pindah ke Rutan Pondok Bambu, ia telah masuk ke dalam tahanan sejak 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Nikita ditahan bersama dengan asistenya, Mail Syahputra yang diduga turut memiliki andil.

Baca Juga: Update Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Kejati DKI Masih Pelajari Unsur Pemerasan

Meski ditahan, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi kliennya tersebut.

Fahmi menyatakan bahwa kondisi ibu 3 anak itu dalam kondisi baik dan menyikapinya dengan santai.

“Dia dalam keadaan santai, saya ketemu, saya ngobrol,” ujar Fahmi kepada wartawan di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur pada Jumat, 6 Juni 2025.

“Saya bilang, ‘Apapun walaupun kamu ditahan bukan berarti Nikita adalah orang yang bersalah telah melakukan tindak pemerasan,’” tambahnya.

Baca Juga: Bintang Badjideh Ungkap Keinginan Berhenti Saling Lapor dengan Nikita Mirzani: Mau Damai, Mau Fokus ke Vadel

Ia juga membeberkan bahwa Nikita merasa yakin dirinya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Fahmi lantas mengungkapkan pihaknya siap untuk menunggu pembuktian pada kasus yang menyandung Nikita.

“Buktikan saja lah karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan,” ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Vadel Badjideh Cabut Laporan! Siap Berdamai dengan Nikita Mirzani, Apa Alasannya?

“Proses pembuktiannya adalah di persidangan. Nanti kita akan ungkap seperti apa,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Terkini

X