• Sabtu, 18 April 2026

Kader PDIP Laporkan Menkop Budi Arie Soal Fitnah Judi Online, Diperiksa Bareskrim dengan 29 Pertanyaan dan Bukti Rekaman

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Kamis, 19 Juni 2025 | 16:19 WIB
Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.  ((komdigi.go.id))
Budi Arie saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. ((komdigi.go.id))

WartaJatim.CO.ID - Bareskrim Polri mulai mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik terkait judi online yang melibatkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Angga Nugraha, yang menjadi pelapor telah menjalani pemeriksaan intensif dengan dicecar sebanyak 29 pertanyaan pada Rabu 18 Juni 2025.

Angga menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan laporannya, termasuk bukti-bukti yang dilampirkan.

Baca Juga: Kota Malang Pimpin Perolehan Medali di Porprov Jawa Timur IX 2025 dengan Target Juara Umum

"Ada 29 pertanyaan, berkaitan laporan (pencemaran nama baik atau fitnah)," ujar Angga kepada awak media, Rabu 18 Juni 2025.

"Semua bukti yang kita lampirkan ada video rekaman, terus juga ada screenshot akun media sosial," imbuhnya.

Selama pemeriksaan, Angga menjelaskan detail bukti-bukti yang diserahkan kepada polisi.

Ia mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar dan interaktif.

Baca Juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp5 Miliar dan Gratifikasi Rp915 Miliar Lebih

Menurutnya, laporan ini dibuat sebagai upaya mencari keadilan atas dugaan fitnah yang dilontarkan.

"Terkait beberapa pertanyaan tadi hanya sekitaran kronologinya saja," ucap Angga.

"Sebagai kader PDIP kami ingin meminta keadilan atas fitnah keji yang dilakukan seorang menteri," katanya, merujuk pada Budi Arie Setiadi.

Angga juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu kembali dipanggil guna memberikan keterangan.

Namun, ia memperkirakan, ke depan polisi kemungkinan akan mulai memeriksa saksi-saksi mengingat pihaknya juga telah mengajukan sejumlah nama saksi atas laporan tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Terkini

X