• Sabtu, 18 April 2026

BSU 2025 Cair! Cek Nama Anda Lewat HP dan ATM Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan Dapat Rp600 Ribu

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Selasa, 24 Juni 2025 | 10:27 WIB
BSU 2025 Cair! Cek Nama Anda Lewat HP dan ATM Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan Dapat Rp600 Ribu (Illustration by Ai)
BSU 2025 Cair! Cek Nama Anda Lewat HP dan ATM Sekarang, Jangan Sampai Ketinggalan Dapat Rp600 Ribu (Illustration by Ai)

WartaJatim.CO.ID — Kabar baik datang bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, yang sangat dinanti masyarakat, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Bantuan ini dapat langsung dicek dan dicairkan melalui ponsel pintar maupun mesin ATM, membuat proses penerimaan menjadi jauh lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penyaluran BSU tahun ini dimulai sejak awal Juni 2025 dan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Sosial Rp5,8 Miliar untuk Masyarakat Bangkalan dalam Program Sapa Bansos

Pemerintah menargetkan bahwa seluruh penerima yang memenuhi kriteria dapat menerima dana paling lambat sebelum awal Juli 2025.

“BSU 2025 sudah mulai cair dan dapat dicek dengan mudah lewat HP maupun ATM. Penerima bantuan wajib memastikan data mereka valid dan aktif agar pencairan berjalan lancar,” terang keterangan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (24/6).

Total Bantuan Rp600 Ribu, Diberikan Sekaligus
Setiap penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan pencairan sekaligus. Bantuan ini diberikan dalam nominal Rp300.000 per bulan, namun dicairkan sekaligus sebagai langkah efisiensi.

bansosBaca Juga: Catat! Ini Dia Jadwal Pencairannya Bansos PKH Tahap 2 dan Cara Ceknya

Namun, tidak semua pekerja bisa menikmati bantuan ini. Penerima harus memenuhi sejumlah syarat utama, seperti:

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki status sebagai pekerja penerima upah.
  • Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Dengan skema ini, pemerintah berharap bantuan tersebut benar-benar menyasar kelompok pekerja yang membutuhkan dan belum tercakup oleh program perlindungan sosial lainnya.

Proses Cek dan Pencairan Kini Lebih Praktis

Yang menjadi nilai tambah dari program tahun ini adalah kemudahan dalam proses pengecekan dan pencairan.

Masyarakat tak perlu lagi datang dan antre di kantor instansi terkait untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima BSU.

bansoBaca Juga: Rahasia Bantuan Sosial: Berikut Cara untuk Mendapatkan Bansos dan Mengatasi Kemiskinan

Untuk mengecek status penerimaan, cukup buka peramban di ponsel dan akses situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah itu, masukkan data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, dan nomor HP. Sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Terkini

X