WartaJatim.CO.ID — Kabar baik datang untuk para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Program ini kembali digulirkan sebagai bentuk dukungan konkret dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi nasional yang masih belum sepenuhnya pulih.
Menurut informasi resmi yang dikutip dari Antara, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai minggu kedua bulan Juni 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Estiarty Haryani.
“Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ujar Estiarty saat menghadiri acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Program BSU 2025 merupakan lanjutan dari bantuan serupa yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2021, di masa pandemi COVID-19.
Kala itu, program ini digagas untuk menanggulangi dampak ekonomi yang dialami jutaan pekerja. Kini, pada 2025, bantuan ini kembali diberikan sebagai respons atas situasi ekonomi global yang masih bergejolak dan guna menjaga kestabilan pengeluaran rumah tangga para pekerja.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Bantuan ini menyasar pekerja dan buruh aktif yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tidak semua pekerja bisa menerima BSU ini. Pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Masih aktif terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima gaji atau upah sesuai batas ketentuan yang berlaku
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Memiliki rekening aktif di bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau menggunakan layanan Pos Indonesia
Baca Juga: Pekerja Wajib Tahu! Inilah Penyebab Keterlambatan Pencairan BSU 2025, Cek Segera!
Syarat-syarat tersebut diberlakukan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok pekerja yang paling membutuhkan dukungan finansial tambahan.
Cara Cek Status Penyaluran Secara Online
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 dan mengecek apakah bantuan telah cair ke rekening, pemerintah telah menyediakan layanan daring yang mudah diakses. Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
Buka laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id