Baca Juga: Terungkap! Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp Orang-orang Senang
Seluruh tersangka kini akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025.
Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.***
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah
Ahok Bongkar Isi Rapat Pertamina saat Diperiksa Kejagung, Akui Masih Simpan Catatan Tiap Agenda
Ahok Diperiksa Kejagung! Tahu Ekspor Minyak Mentah, Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Pertamina?