• Sabtu, 18 April 2026

9 Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 25 Juni 2025 | 12:43 WIB
Kejagung telah melimpahkan sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kasus korupsi Pertamina. ( kejagung.go.id)
Kejagung telah melimpahkan sembilan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kasus korupsi Pertamina. ( kejagung.go.id)

Baca Juga: Terungkap! Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp Orang-orang Senang

Seluruh tersangka kini akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025. 

Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat, Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, dan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X