wartajatim.CO.ID - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, kembali menuai perhatian publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan pada sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tak lama setelah status hukumnya diumumkan, Noel dikabarkan mengajukan permohonan amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Presiden justru mengambil langkah tegas dengan mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarief, menilai langkah Noel yang meminta amnesti tersebut tidak tepat.
“Menurut saya itu tidak layak karena biasanya amnesti diberikan kepada kasus yang ada unsur politiknya,” tegas Laode dalam program Apa Kabar Indonesia tvOneNews, Sabtu (23/8/2025).
Laode menjelaskan bahwa amnesti biasanya hanya diberikan jika terdapat alasan kuat atau faktor meringankan yang dapat dipertimbangkan.
Baca Juga: Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Kontroversi Lama Kembali Jadi Sorotan Publik
“Telah melakukan sesuatu terus ada hal-hal yang bisa meringankan,” ujarnya.
Meski demikian, Laode menekankan bahwa kejahatan korupsi tidak termasuk dalam kategori tersebut.
“Menurut saya, kalau kasus korupsi itu tidak perlu diberikan amnesti,” tegasnya lagi.
Laode pun mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang menolak memberikan amnesti kepada Noel dan menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap kasus korupsi. “Seharusnya presiden tidak akan memberikan amnesti,” pungkasnya.
Hingga kini, kasus dugaan pemerasan yang menyeret Noel masih dalam tahap penyidikan. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut, sekaligus mengamati konsistensi pemerintah dalam menunjukkan komitmennya memberantas praktik korupsi di Indonesia.
(FN)
Artikel Terkait
Wamenaker: Ratusan Mantan Karyawan Sritex Sudah Dapat Pekerjaan Baru
Wamenaker Minta PT Sritex Tetap Bayar Pesangon Karyawan di Tengah Kasus Korupsi Iwan Setiawan Lukminto
Wamenaker Immanuel Ebenezer: Membludaknya Pencari Kerja di Job Fair Bekasi Jadi Koreksi Serius untuk Pemerintah
Wamenaker Geram! HRD Sebut Job Fair Hanya Formalitas, Desak Pemecatan dan Siap Lakukan Investigasi Khusus
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun Dana APBN 2025 dari Risiko Korupsi, Anggaran Dialihkan ke Program Rakyat
KPK Tahan Tiga Orang dalam OTT di Inhutani V, Total Sembilan Pihak Diamankan