• Sabtu, 18 April 2026

Ditanya soal Nasib Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra, Begini Kata Sufmi Dasco

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 9 September 2025 | 11:35 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI bicara soal status Immanuel Ebenezer di partai.  (Instagram/sufmi_dasco)  (Instagram/sufmi_dasco)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI bicara soal status Immanuel Ebenezer di partai. (Instagram/sufmi_dasco) (Instagram/sufmi_dasco)

 

wartajatim.co.id - Nama Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang akrab disapa Noel, kembali menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menyeret Noel sebagai salah satu dari 11 orang tersangka.Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, buka suara.

Ia mengonfirmasi bahwa Noel memang pernah menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.

“Ya kita baru cek kemarin bahwa benar, yang bersangkutan itu mencaleg melalui Partai Gerindra,” ujar Dasco saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Baca Juga: KPK Tegaskan Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan Pengalihan Isu, Terungkap Modus Pemerasan K3 Rp6 Juta

Namun, Dasco menegaskan bahwa keterlibatan Noel di partai tidak berjalan aktif. “Hari-hari yang bersangkutan tidak aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai,” tambahnya. Status Keanggotaan Noel Masih Dipertanyakan

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa keanggotaan kader Gerindra diperbarui setiap akhir tahun melalui mekanisme registrasi ulang. Ia mengaku masih perlu memastikan apakah Noel memperpanjang status keanggotaannya atau tidak.

“Saya belum tahu apakah kemudian memang secara otomatis per akhir tahun keanggotaan partai ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang dan perpanjangan itu nanti akan kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” paparnya. Kasus Pemerasan yang Menjerat Noel

Baca Juga: OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk, Diduga Peras Perusahaan Urus Sertifikasi K3

KPK sebelumnya mengumumkan Noel sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025). Ia diduga melakukan pembiaran atas praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikat K3. Tidak hanya itu, Noel juga disebut ikut meminta bagian dalam pelaksanaan skema ilegal tersebut.

Lembaga antirasuah menyebut, Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden pada Oktober 2024.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat dugaan korupsi. Bagi Partai Gerindra, keterlibatan Noel menjadi sorotan tersendiri mengingat kiprahnya sempat terkait dengan partai, meski kini posisinya dinyatakan tidak aktif.

(FN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X