• Sabtu, 18 April 2026

Ketua Banggar DPR Siap Tindaklanjuti Arahan Prabowo Cabut Tunjangan Perumahan Anggota Dewan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 16 September 2025 | 13:23 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut.  (Dok. DPR RI)
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut. (Dok. DPR RI)

wartajatim.CO.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah memastikan usulan pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera ditindaklanjuti.

Keputusan ini selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi belanja negara di tengah situasi ekonomi penuh tantangan. Said menegaskan, tunjangan perumahan menjadi poin pertama yang dipastikan akan dicabut.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: DPR Akan Gelar Rapat Evaluasi Tuntutan Rakyat Pasca Aksi Demonstrasi

Tunjangan perumahan DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan memang kerap menuai kritik publik. Langkah pencabutan ini pun dipandang sebagai jawaban atas keresahan masyarakat yang menuntut keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan pencabutan tunjangan akan dilaksanakan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Ia menekankan, setiap keputusan harus mengedepankan etik, empati, dan transparansi.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” tuturnya.

Baca Juga: Demo DPR 25 Agustus Ricuh, Polri Jelaskan Alasan TNI Ikut Diturunkan Jaga Aksi Massa

Menurut Said, langkah ini juga mengikuti instruksi pimpinan DPR agar tata kelola tunjangan lebih terarah. “Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan sejumlah kebijakan baru terkait DPR RI. Selain pencabutan tunjangan, ia juga menegaskan adanya moratorium perjalanan luar negeri anggota dewan.

“Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Agustus 2025.

Baca Juga: AHY Minta Aksi Unjuk Rasa DPR Tidak Berujung Pengerusakan Fasilitas Umum

Kebijakan ini diharapkan menjadi simbol solidaritas sekaligus langkah nyata dalam menata kembali prioritas anggaran negara.

(DP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X