WartaJatim.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim reformasi kepolisian usai menerima sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025), selama kurang lebih tiga jam.
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, mengungkapkan bahwa usulan reformasi kepolisian mendapat sambutan positif dari Presiden.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujarnya dalam keterangan pers.
Menurut Gomar, langkah tersebut sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang menilai perlunya perbaikan mendasar di tubuh institusi kepolisian. “Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” tambahnya.
Baca Juga: '8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?' Ferry Irwandi Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang juga hadir dalam pertemuan, menyebutkan bahwa gagasan pembentukan tim reformasi kepolisian sudah sejalan dengan rencana Presiden.
“Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan ini gayung bersambut ya, jadi harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman malah sudah dalam konsep Bapak Presiden,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kesamaan visi antara Presiden dan GNB memperlihatkan adanya titik temu dalam membangun agenda reformasi kepolisian.
“Apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian tadi,” imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara Soal Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI: “Lebih Baik Tidak Diperpanjang”
Pertemuan ini pun dianggap menjadi penguatan bagi kedua belah pihak dalam menyatukan pandangan mengenai langkah perbaikan.
“Jadi, saya kira betul-betul titik pertemuan tadi itu pada hal yang sama, apa yang Bapak Presiden sampaikan tadi ya Alhamdulillah persis seperti itu juga yang diusulkan oleh teman-teman dari GNB,” tandas Nasaruddin.
Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan proses pembentukan tim reformasi kepolisian dapat segera terealisasi sehingga mampu menjawab tuntutan publik atas transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas di institusi kepolisian.
(SW)
Artikel Terkait
PBB Minta Investigasi Transparan atas Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demo di Indonesia
Pasca Aksi Demo, DPR Siap Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat dalam Rapat Evaluasi Bersama Pimpinan Fraksi
Instruksi Presiden, Kementerian PU Segera Rehabilitasi 42 Gedung dan 32 Pos Polisi Rusak Akibat Demo
Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo, Tegaskan Siap ‘Sikat’ Mafia dan Korupsi
Tragedi Demo Jakarta 2025: Affan Tewas Terlindas, 3 Orang Hilang Masih Misterius