• Sabtu, 18 April 2026

PBB Minta Investigasi Transparan atas Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Demo di Indonesia

Photo Author
Novi Embun Tristiani, Wartajatim.co.id
- Kamis, 18 September 2025 | 10:12 WIB
Foto Ilustrasi - PBB serukan investigasi transparan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan aksi demo di Indonesia.  (Unsplash/hdbernd)
Foto Ilustrasi - PBB serukan investigasi transparan terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan aksi demo di Indonesia. (Unsplash/hdbernd)

wartajatim.CO.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) angkat bicara terkait dinamika aksi protes yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Melalui Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR, organisasi internasional tersebut menekankan pentingnya dialog damai sekaligus menyerukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran HAM yang muncul dalam penanganan unjuk rasa.

Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Senin, 1 September 2025, OHCHR menyoroti pola kekerasan yang muncul di lapangan.

“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional,” ujar juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani.

Baca Juga: Bos Serikat Buruh Dukung Demo Damai, Sentil DPR RI soal Flexing di Tengah PHK Massal

Shamdasani menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di Indonesia.

Menurutnya, aksi protes yang dipicu isu tunjangan parlemen dan kebijakan penghematan telah menimbulkan kekhawatiran serius, terutama terkait laporan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” ungkap Shamdasani.

Ia menambahkan, dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dinilai sebagai langkah kunci untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

 

Baca Juga: Mendagri Tito Ungkap Kerugian Rp50,4 Miliar di Jakarta Akibat Demo, Sejumlah Gedung DPRD Rusak Parah

OHCHR juga mengingatkan bahwa hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi merupakan prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi.

Shamdasani menegaskan, perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat sipil tidak boleh diabaikan meski dalam situasi protes yang menegang.

“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” tegas Shamdasani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Embun Tristiani

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X