nasional

Abidzar Siap Tempuh Jalur Hukum, Beri Waktu Dua Hari untuk Dua Netizen Minta Maaf

Senin, 14 April 2025 | 11:37 WIB
Abidzar siap melaporkan dua netizen yang dianggap telah menghina Umi Pipik. (Instagram/abidzar73)

WartaJatim.CO.ID - Abidzar Al Ghifari, putra almarhum Ustaz Jeffry Al Buchori (Uje), secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada dua pemilik akun media sosial X (dulunya Twitter) yang diduga telah menghina ibundanya, Umi Pipik.

Langkah hukum ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 13 April 2025.

"Malam ini, kami akan secara resmi melakukan somasi peringatan keras kepada beberapa komentar yang sudah berlebihan diduga bermuatan penghinaan," ucap Rendy Anggara, kuasa hukum Abidzar yang mendampinginya dalam konferensi pers tersebut.

Rendy mengidentifikasi dua akun X yang menjadi sasaran somasi, yaitu milik Yogi Natasukma dan Francois Sigit.

Baca Juga: Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun Setelah Jalani Perawatan Intensif

Kedua akun tersebut dinilai telah membuat komentar yang melewati batas dan bermuatan penghinaan terhadap Umi Pipik, ibu Abidzar yang juga seorang public figure.

Tim kuasa hukum Abidzar memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada kedua netizen tersebut untuk merespons somasi dengan menghubungi pihak kuasa hukum atau manajemen Abidzar.

"Secara resmi peringatkan untuk segera bertemu, menghubungi tim kuasa hukum atau melalui manajer," kata Rendy.

Konsekuensi hukum yang lebih serius menanti jika somasi ini diabaikan. Rendy menegaskan, "Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu 2x24 jam yang bersangkutan tidak menghadap, maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian."

Baca Juga: Komunitas Literasi Majang Buku di Lumajang: Membangun Kesadaran Membaca di Era Digital

Langkah hukum yang diambil Abidzar ini dipandang sebagai upaya untuk melindungi hak dan kehormatan keluarganya yang telah dilanggar.

Menurut Rendy, kasus ini telah memasuki ranah kriminal dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib. "Jadi, Abi di sini akan menuntut haknya agar dilindungi oleh negara melalui aparat hukum," tandasnya.

Konferensi pers yang digelar Abidzar dan tim kuasa hukumnya menjadi sorotan publik dan mengundang berbagai tanggapan di media sosial.

Baca Juga: Pondok Pesantren Lirboyo: Mencetak Generasi Santri yang Alim dan Aktif Dalam Syiar Islam

Halaman:

Tags

Terkini