nasional

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR atas Dugaan Penghinaan Marga

Jumat, 25 April 2025 | 13:19 WIB
Anggota DPR, Ahmad Dhani (kiri) dan artis Rayen Pono (kanan). (Instagram.com / @ahmaddhaniofficial - @rayenpono)

WartaJatim.CO.ID - Rayen Pono telah resmi melaporkan anggota DPR RI Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik.

Laporan tersebut diajukan setelah Dhani diduga memplesetkan nama Rayen menjadi 'Rayen Porno', yang dianggap sebagai penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Sebelum melaporkan ke MKD, Rayen telah lebih dulu melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang sama.

Baca Juga: Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025

Rayen mengaku sengaja tidak menegur Dhani secara langsung karena berharap ada itikad baik berupa permintaan maaf dari anggota DPR tersebut.

Namun, karena tidak ada tanggapan, Rayen bersama tim kuasa hukumnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," jelas Rayen.

Kasus ini mendapat sorotan luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Marga Pono yang disandang Rayen memiliki nilai kultural yang penting bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, sehingga pelecehan terhadap namanya dinilai telah mencemarkan identitas budaya tersebut.

Baca Juga: Eks Sopir OCI Bantah Pemain Sirkus Diperlakukan Buruk di Taman Safari

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ahmad Dhani terkait laporan yang diajukan ke MKD DPR.

Proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik ini akan menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan internal lembaga legislatif dalam menyikapi perilaku anggotanya.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Adi Pramono, menyatakan bahwa kasus ini menjadi sorotan penting terkait perilaku anggota legislatif di ruang publik.

Halaman:

Tags

Terkini