nasional

Babak Baru Kasus Meikarta: Menteri PKP Tuntut Tanggung Jawab Pengembang, Korban Mulai Dapat Refund

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:07 WIB
Konsumen Meikarta mengadukan nasibnya langsung kepada Menteri PKP dalam forum pengaduan terbuka. (Foto: Dok. Humas PKP)

WartaJatim.CO.ID - Setelah sekian lama menghadapi ketidakpastian, para pembeli unit Meikarta yang belum mendapatkan hunian mulai mendapat secercah harapan.

Pemerintahan Prabowo Subianto, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kini aktif menangani masalah ini yang telah menjadi simbol lemahnya perlindungan konsumen di sektor properti.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengambil sikap tegas dengan menyatakan keberpihakan terhadap para korban dan meminta pertanggungjawaban dari pengembang.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Cascading Kinerja RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah untuk Sinergi Pembangunan 2025-2029

Ini menandai fase baru dalam saga proyek ambisius yang akhirnya berubah menjadi malapetaka.

Gagalnya Ambisi Kota Mandiri

Meikarta, proyek milik Lippo Group yang diluncurkan pada 2017, awalnya diimpikan sebagai kota mandiri modern di Cikarang, Jawa Barat.

Proyek ini dirancang mencakup 500 hektare dengan konsep hunian dan pusat bisnis lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan.

Namun sejak awal, proyek ini telah tersandung masalah perizinan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyetujui pengembangan di area seluas 85 hektare atau sekitar 17 persen dari total lahan yang direncanakan.

Meski begitu, pemasaran besar-besaran tetap dilakukan, termasuk penawaran apartemen murah bernuansa mewah, dengan hanya membayar booking fee sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Puguh DPRD Jatim Desak Reformasi BUMD: Jangan Hanya Jadi Beban APBD!

Masalah makin pelik setelah kasus korupsi mencuat. Pada 2018, KPK mengungkap adanya suap dalam proses perizinan Meikarta yang melibatkan petinggi Lippo Group, Billy Sindoro, dan Bupati Bekasi kala itu, Neneng Hassanah Yasin.

Reputasi proyek ini tercoreng dan para konsumen yang sudah membayar pun dilanda ketidakpastian.

Banyak yang hingga kini belum menerima unit apartemen yang dijanjikan, meskipun proses pembangunan sudah berjalan selama bertahun-tahun.

Halaman:

Tags

Terkini