Kasus Meikarta langsung dijadikan prioritas utama sebagai simbol komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial.
Beberapa tindakan nyata telah dilakukan. Mulai dari membuka kanal aduan resmi BENAR-PKP, memanggil pihak manajemen PT Lippo Cikarang Tbk, hingga mempertemukan korban dengan pihak pengembang, termasuk James dan John Riady, dalam mediasi yang digelar 23 April 2025.
Baca Juga: Arema FC vs Semen Padang Digelar Tanpa Penonton, Polres Malang Siapkan 800 Personel Gabungan
Dalam forum itu, Ara menetapkan tenggat waktu hingga 23 Juli 2025 bagi pengembang untuk menyelesaikan pengembalian dana sesuai permintaan korban yang telah terverifikasi.
Kabar baiknya, proses refund telah dimulai. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 19 Mei 2025, Menteri PKP mengungkap bahwa dari ratusan aduan, 116 telah diverifikasi dan 11 korban sudah menerima refund.
"Kami bertemu dengan ratusan orang yang sangat sedih dan pahit hidupnya karena sudah bayar lunas tetapi tidak dapat rumahnya. Itu paling besar adalah soal Meikarta," jelas Maruarar Sirait, Menteri PKP.
Setelah bertahun-tahun tanpa kepastian, langkah konkret dari pemerintah membawa harapan baru bagi para korban Meikarta.
Meski baru sebagian kecil yang mendapatkan refund, kehadiran negara dalam memperjuangkan hak rakyat kecil memberikan angin segar.
Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, kini tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Lippo Group.
Jika tenggat ini kembali diabaikan, Kementerian PKP berpotensi menempuh langkah lanjutan agar penyelesaian benar-benar tercapai.
(***)
Artikel Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Atur Prioritas Investasi Danantara di Proyek Energi Strategis Nasional
Lesti Kejora Dikabarkan Melanggar Hak Cipta Lagu Milik Yoni Dores: Terancam 4 Tahun Penjara
Tabiat Aura Cinta Saat SMA Diungkap Kepsek: Sering Izin Syuting, Jadi Murid Populer
Forensik Digital Turun Tangan! Uji Keaslian Ijazah Jokowi Segera Dilakukan
Jokowi Tempuh Jalur Hukum, 5 Oknum Dilaporkan Usai Isu Ijazah Palsu Viral
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menetapkan Peningkatan Kuota Penyaluran FLPP Menjadi 350.000 Unit Rumah 2025