Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.
"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.
Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.
Baca Juga: Menekan Tindakan Korupsi, KPK Diskusi Ajukan Dana Partai Politik dari APBN
"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.***