• Sabtu, 18 April 2026

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah Rp2,3 M, Sita Patung dan Pipa Rokok

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 27 Mei 2025 | 15:20 WIB
Foto ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan gading gajah senilai Rp2,3 miliar.  (freepik.com)
Foto ilustrasi - Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan gading gajah senilai Rp2,3 miliar. (freepik.com)

Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.

"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.

Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.

Baca Juga: Menekan Tindakan Korupsi, KPK Diskusi Ajukan Dana Partai Politik dari APBN

"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X