“Kemenkes kooperatif terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus mengikuti proses penindakan hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail perkara atau dugaan pihak-pihak yang terlibat. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam program-program pemerintah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat rentan.
(JS)