WartaJatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah atau ustaz, Khalid Basalamah terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI, pada Senin, 23 Juni 2025.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin, 23 Juni 2025.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," ujar Budi.
Budi kemudian mengingatkan, sejumlah pihak lain bersikap kooperatif sebagaimana yang telah ditujukan oleh Khalid.
"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian juga kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui supaya penanganan perkara terkait dengan Haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang penanganan perkaranya," terangnya.
"Saat ini perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan, tapi KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," imbuhnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Hingga kini, belum ada keterangan dari Khalid mengenai proses permintaan keterangan tersebut.
Selain Khalid, sebelumnya KPK juga sempat meminta keterangan dari sejumlah pihak lain yang belum diungkap identitasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024. Dugaan korupsi itu diperkirakan terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Nadiem Tanggapi Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T: Ayah Saya Komite Etika KPK
"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Setyo menegaskan, dugaan korupsi kuota haji khusus di Kemenag RI itu masih terus didalami oleh tim penyelidik.
Artikel Terkait
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim
KPK Usut Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Gubernur Papua untuk Pembelian Jet Pribadi, Panggil WNA Singapura
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi, Termasuk Dirut dan Pejabat Bank BJB
Wilmar Klaim Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Kejagung Tegas Bantah dan Sebut Itu Bukti Korupsi Minyak Goreng