WartaJatim.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan bayi yang berlangsung dalam periode 2016 hingga 2020.
Penyelidikan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal (lidik) dan belum menetapkan tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa perkara ini menyangkut program makanan tambahan untuk kelompok rentan tersebut.
"Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu," ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah, Gubernur Khofifah Dipanggil ke Polda Jatim
Meski belum mengungkap secara rinci pihak yang diduga terlibat atau mekanisme korupsi yang terjadi, KPK diduga menelusuri potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program PMT.
Program tersebut merupakan strategi pemerintah untuk menangani masalah gizi, termasuk menekan angka stunting dan kekurangan gizi kronis pada ibu hamil, bayi, dan balita.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, celah dalam sistem pengadaan dan distribusi PMT disinyalir rawan disalahgunakan, mulai dari pengadaan fiktif, markup harga, hingga penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Menanggapi penyelidikan tersebut, Kementerian Kesehatan menyatakan menghargai dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kerugian Negara Capai Rp231,8 M Usai OTT KPK, Menteri PU: Tamparan Keras untuk Kementerian
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muharwan, menegaskan bahwa dugaan korupsi itu tidak terjadi dalam periode kepemimpinan Menteri Kesehatan saat ini, Budi Gunadi Sadikin, yang menjabat sejak Desember 2020.
"Kasus tersebut terjadi pada periode tahun 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," ujar Aji kepada Tempo, Jumat, 18 Juli 2025.
Aji juga menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada KPK untuk mendukung perbaikan tata kelola serta kepatuhan terhadap regulasi.
Baca Juga: OTT KPK di Sumut: Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mandailing Natal Terkuak
Artikel Terkait
KPK Turun Tangan Pantau SPMB 2025 Wapadai Potensi Suap dan Gratifikasi
Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Dalami Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Geledah Kantor di Jaksel Dengan Dugaan Kasus Investasi Fiktif Taspen, Sita Aset dan Dokumen Penting
Heboh! Khalid Basalamah Akhirnya Angkat Bicara Usai Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Anak Buah Terjaring OTT KPK di Sumut, Menteri PU Siap Lakukan Evaluasi Internal