Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam tahap awal kasus ini, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Baca Juga: Geger! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun, Naik Tajam!
Dengan bertambahnya jumlah tersangka menjadi 18 orang, Kejagung memastikan bahwa proses hukum masih akan terus berjalan, dan semua pihak yang terlibat akan ditelusuri hingga tuntas.
(DP)