Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam tahap awal kasus ini, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Baca Juga: Geger! Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tembus Rp285 Triliun, Naik Tajam!
Dengan bertambahnya jumlah tersangka menjadi 18 orang, Kejagung memastikan bahwa proses hukum masih akan terus berjalan, dan semua pihak yang terlibat akan ditelusuri hingga tuntas.
(DP)
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah
Terungkap! Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Punya Grup WhatsApp "Orang-orang Senang"
Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Punya Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Tercengang
Kejagung Bongkar Kongkalikong Hakim dan Pengacara dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
Wilmar Klaim Dana Jaminan Rp11,8 Triliun, Kejagung Tegas Bantah dan Sebut Itu Bukti Korupsi Minyak Goreng