nasional

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung, Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Rabu, 23 Juli 2025 | 13:13 WIB
Momen kedatangan Nadiem Makarim bersama pengacaranya, Hotman Paris di kantor Kejaksaan Agung, Selasa, 15 Juli 2025. (Instagram/hotmanparisofficial)

wartajatim.co.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali terlihat di Gedung Kejaksaan Agung pada Selasa pagi, 15 Juli 2025.

Kedatangannya sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan bentuk pemenuhan panggilan kedua dari Kejagung, terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Menarik perhatian, Nadiem tak sendiri. Ia tampak didampingi pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, dan tim kuasa hukumnya.

Namun keduanya memilih bungkam di hadapan awak media saat tiba di lobi utama kantor Kejagung.

Baca Juga: Bukti Korupsi Chromebook Mulai Terkuak! Kejagung Sita Flashdisk dari Kantor GoTo, Nadiem Segera Diperiksa

Agenda pemeriksaan hari ini disebut berfokus pada klarifikasi terkait sejumlah barang bukti yang sebelumnya telah disita dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, perusahaan teknologi yang dulu dipimpin oleh Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri.

Kehadiran Nadiem hari ini melanjutkan proses hukum yang telah berjalan sejak ia pertama kali diperiksa oleh Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025. Kala itu, ia menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 12 jam.

Kasus ini mencuat setelah penyidik mendalami dugaan adanya korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk keperluan pendidikan nasional selama periode 2019 hingga 2022. Nilai proyeknya tidak main-main, mencapai Rp9,9 triliun.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dicekal Keluar Negeri Selama 6 Bulan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa ada indikasi persekongkolan agar perangkat digital yang dibeli sekolah hanya bisa menggunakan sistem operasi berbasis Chrome OS.

Padahal, menurut kajian internal, penggunaan Chromebook di Indonesia saat itu belum dianggap tepat.

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif digunakan di Indonesia,” ujar Harli dalam pernyataan tertulis, 26 Mei 2025.

Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa pengadaan tersebut didorong oleh kepentingan tertentu, bukan karena urgensi kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim

Halaman:

Tags

Terkini